oleh

Kembali Sat Lantas Polres T.Balai Amankan 2 Unit Kendaraan

Ket Foto giat yang dilaksanakan bertujuan agar terciptanya situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Satuan Lalulintas Polisi Polres (Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5, Bundaran PLN dan Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai, Minggu (27/9) sekitar 03.00 Wib.

” Dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH dan diikuti para Kanit, serta Personil Sat Lantas, maka Patroli digelar “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, via selular.

Baca Juga :  BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia

Dikatakannya, giat yang dilaksanakan bertujuan agar terciptanya situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif.

Selain itu, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas dijalan Sudirman, Bundaran PLN, KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, juga Mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan dan balap liar serta kejahatan jalanan lainnya, Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas tersebut, melakukan tindakan tilang terhadap 2 (Dua) Unit sepeda motor atau kendaraan roda dua (R2) yang diduga melakukan balap liar di Jalan Sudirman KM 5 yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.

Baca Juga :  Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

AKBP Putu Yudha Prawira mengaku, dari kegiatan tersebut, masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup.(Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar