Lintas Sumut l Labuhanbatu Selatan–
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap tiga orang pria berperilaku wanita alias waria sedang asik berpesta narkoba jenis sabu.
Ketiganya yakni HN (35), AT (36) dan NW (20) diamankan di Dusun Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Rabu (23/09/2020) malam, sekira pukul 22.30 Wib.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, 1 buah kaca pirek bekas bakar berisi sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah mancis warna putih, 5 buah plastik klip kosong, 7 buah pipet kecil, 1 buah kaca pirek dan 1 buah pisau silet.
Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring menerangkan, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah di Dusun Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu-sabu.
“Selanjutnya Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap 3 orang laki-laki sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah tersebut,” ujar Kapolsek, Minggu (27/9/2020).
Saat dilakukan introgasi oleh petugas, ketiga tersangka mengaku tinggal di rumah tersebut.
“Mereka memperoleh sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial H, sebesar 250 ribu rupiah dan H sendiri yang mengantar sabu-sabu tersebut ke rumah mereka,” jelasnya.
Selanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap H dan mencari barang bukti sabu-sabu lain ke rumah H, namun H tidak ditemukan dan rumahnya terkunci tidak ada orang. (MFT)







Komentar