oleh

Jaga Kamseltibcar Polres T.Balai Gelar Patroli & Penindakan

LINTAS SUMUT  | TANJUNGBALAI

Polres Tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Tempat-tempat yang dianggap rawan di Kota Tanjung Balai, Minggu (26 Juli 2020) sekitar pukul 24.00 wib s/d 03.00

” Benar kita lakukan Patroli dan penindakan terhadap pelaku balap luar yang dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Siahaan SH.

Dikatakan AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, adapun maksud dillaksanakan kegiatan ini, agar Keamanan, Keselamatan Ketertiban Kelancaran lalulitas (Kamseltibcar) semakin Kondosif diKota Tanjung Balai yang kita cintai ini, Jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Ranperda Tapteng Masuk Propemperda, Masinton: Masyarakat Butuh Pemerintah yang Bekerja
Ket Foto : Giat Patroli dan Penindakan

Sedangkan hasil giat yang didapar kata AKP Hotlan Wanto Siahaan SH lagi, Tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif, Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai.

Sekian itu, Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan, Pelaku balap liar Jera dan tidak melakukan kegiatan Ugal-ugalan/balapan liar lagi yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain, maka Dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 14 unit sepeda motor yang melakukan balap liar dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal Nelayan Ditangkap

” Kita melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot yang digunakan sehingga melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap 14 Kendaraan Roda dua berbagai jenis dan sekarang berada di Mako Polres Tanjung Balai “, Pungkas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menutup.(Roby)
.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar