oleh

GMPKP-SUMUT Laporkan Camat Sei Tualang Raso Ke Tipikor Polres Tanjungbalai

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPK) Sumut, mendatangi Tipikor Polres Tanjungbalai dengan tujuan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu OPD kota Tanjungbalai. Selasa/07/07 sekitar pukul 12:30 dini hari.

Ketua GMPKP-SUMUT langsung disambut bagian tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tanjungbalai. Lalu menyampaikan maksud dan tujuan nya, yaitu dugaan korupsi terkait program pengadaan dan program disiplin aparatur 2018 camat Sei tualang raso dari APBD.

Baca Juga :  Polsek Gunung Malela Mengamankan Seorang Jaringan Narkoba Dengan Barang Bukti 2,25 Gram Sabu

Hal ini didasari dari dugaan praktik korupsi pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dan program disiplin aparatur tahun anggaran TA 2018, berupa pemeliharaan gedung, mubeluer, dan baju dinas. GMPKP-SUMUT.

Selanjutnya dari Tipikor mengatakan segera kumpulkan bukti yang masih ada agar proses cepat ke tahap selanjutnya. Berkas ini kami terima disampaikan ke atasan untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga :  M Ishak Hutasuhut Kembali Terpilih Menjadi Ketua Al Washliyah Siantar Periode 2026 - 2031,Dengan Suara Terbanyak

Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan serta bukti”ungkap Rinaldi kanit Tipikor Polres Tanjungbalai.

(Ambon/Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar