LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPK) Sumut Khaidir, mendatangi kantor kejaksaan tinggi sumatera uatara dengan tujuan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu OPD kota Tanjungbalai. Kamis/01/10
Ketua GMPKP-SUMUT langsung disambut bagian tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejatisu. Lalu menyampaikan maksud dan tujuan nya, yaitu dugaan korupsi terkait program pengadaan dan program disiplin aparatur 2018 camat Sei tualang raso dari APBD.
Hal ini didasari dari dugaan praktik korupsi pada program peningkatan sara dan prasarana aparatur dan program disiplin aparatur tahun anggaran TA 2018, berupa pemeliharaan gedung, mubeluer, dan baju dinas dengan pagu anggaran Rp. 182.000.000. kami menduga kuat bahwa kegiatan tersebut tidak terlaksana (nihil).
Selanjutnya dari pihak Kejatisu mengatakan segera ditindaklanjuti dan kami sampaikan kepada atasan. Kami juga sangat berharap kasus ini segera terselesaikan, tutup Khaidir.
(Roby)







Komentar