LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPK) Sumut, mendatangi Tipikor Polres Tanjungbalai dengan tujuan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu OPD kota Tanjungbalai. Selasa/07/07 sekitar pukul 12:30 dini hari.
Ketua GMPKP-SUMUT langsung disambut bagian tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tanjungbalai. Lalu menyampaikan maksud dan tujuan nya, yaitu dugaan korupsi terkait program pengadaan dan program disiplin aparatur 2018 camat Sei tualang raso dari APBD.
Hal ini didasari dari dugaan praktik korupsi pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dan program disiplin aparatur tahun anggaran TA 2018, berupa pemeliharaan gedung, mubeluer, dan baju dinas. GMPKP-SUMUT.
Selanjutnya dari Tipikor mengatakan segera kumpulkan bukti yang masih ada agar proses cepat ke tahap selanjutnya. Berkas ini kami terima disampaikan ke atasan untuk di tindak lanjuti.
Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan serta bukti”ungkap Rinaldi kanit Tipikor Polres Tanjungbalai.
(Ambon/Roby)










Komentar