oleh

Dituduh Pungli Evaluasi Pendamping Desa, Sidik : Informasi Keliru dan Menyesatkan

Lintas Sumut | Asahan

Koordinator Provinsi Pendamping Desa Sumatera Utara, Sidik Suyatno secara tegas membantah tuduhan telah melakukan Pungli (pungutan liar, red) terkait Proses Evaluasi Pendamping Desa.

Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar, menyesatkan dan dibangun dari penafsiran sepihak atas rekaman ilegal.

Dihubungi via seluler, Sabtu (3/1/2026), Sidik mengaku bahwa tuduhan itu hanya merujuk pada sepenggal rekaman percakapan yang direkam tanpa izin, lalu dipelintir seolah-olah mengarah pada praktik melawan hukum.

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Dimana menurut pria kelahiran Kota Kisaran ini, dalam rekaman itu sangat jelas tidak ada unsur paksaan, tidak ada permintaan uang yang mengarah ke pungli.

“Saya hanya meminta bantuan yang bersangkutan untuk memberikan masukan terkait kinerja teman-teman pendamping di Wilayah Tapanuli Utara sebagai bahan referensi tambahan. Karena yang bersangkutan memang asli warga Tapanuli Utara dan pernah bertugas di sana,” terang Sidik di awal konfirmasi.

Baca Juga :  DPRD Pematangsiantar Sebut Tunggakan Parkir Rp 1,6 Miliar Berpotensi Dilaporkan ke APH

Dijelaskan Sidik, terkait Proses Evaluasi Pendamping Desa sepenuhnya merupaka kewenangan Kementrian, bukan dirinya selalu Kordinator Provinsi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar