oleh

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta , Kades Gunung Rante di Ringkus Polisi

Lintas Sumut | Batu Bara –

Hadirman Situmorang alias Birong mantan kepala Desa Gunung Rante periode 2013 – 2019, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara ini Diringkus  Satreskrim Polres Batu Bara disalah satu warung tuak di RT VII Desa Bungu, Kecamatan Bajubang, Jambi, pada Jumat (23/10).

Demikian penjelasan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Bambang Gunanti Hutabarat saat Pers Release di Makopolres Batu Bara, Selasa (03/11).

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Hadirman Situmorang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tipikor Polres Batu Bara, karena menggelapkan Dana Desa (DD)dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2018 sebesar Rp. 431.238.681,papar Bambang.

Setahun lebih Birong menjadi buronan Polres Batu Bara, dan tak berkutik saat ditangkap petugas Kepolisian di warung tuak, dan kini mendekam di rumah tahanan Makopolres Batu Bara.

Keterangan tersangka uang hasil korupsi dihabiskannya untuk berpoya – poya, dan tidak ada digunakan untuk membeli ladang atau barang berharga lainnya.

Baca Juga :  IBI Gelar Seminar Monev di Tapteng, Perkuat Profesionalisme Bidan Pascabencana

Tindakan tersangka Hadirman Situmorang alias Birong dipersangkakan merugikan negara melanggar pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo UU RI  nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (AMBARITA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar