Lintas Sumut| Medan
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial R (35) sebagai tersangka atas kasus prostitusi terselubung artis FTV. Sedangkan HH (23) dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing saat menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes, Selasa (14/7) malam menjelaskan hasil gelar perkara pihaknya dan R sebagai tersangka.
“R sebagai orang yang mengurusi HH, mulai dari menjemput artis yang juga selebgram dan foto model itu hingga hingga mengantarnya ke hotel. R akan dijanjikan uang oleh tersangka J (DPO) yang diduga mucikari, selama mengurusi saksi berada di Medan. “R ditangkap di lobi hotel,” ujar Kapolrestabes.
Sedangkan HH dan pria berinsial A yang berada di dalam kamar menjadi saksi. Namun tak menutup kemungkinan status A dapat naik status menjadi tersangka.
“HH menjadi saksi karena menjadi objek yang diperdagangkan sesuai TPPO No 21 tahun 2007. Dengan status saksi ini, artis FTV tersebut akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak diamankan,” pungkasnya sembari menambahkan J sedang diburu petugas Sat Reskrim di Jakarta.
Sebelumnya, diduga terlibat prostitusi terselubung, seorang artis wanita berinisial HH bersama seorang pria dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan di kamar salah satu hotel berbintang lima di Medan, Senin (13/7) dini hari.
Dijenguk Pengacaranya Di Polrestabes Medan
Artis Film dan Televisi (FTV) Hana Hanifah (23) yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sudah dalam keadaan sehat setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara. Kemarin (14/7), pengacaranya dari Jakarta mendatangi Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur. Pengacara berkaca mata itu langsung masuk ke ruangan penyidik unit perempuan dan anak (PPA).
Seorang wanita yang merupakan kerabat Hana Hanifah disebut bernama Putri, ketika dimintai keterangan oleh wartawan mengakui Hana dalam kondisi sehat. Menurutnya, Hana juga akan segera pulang. “HH kondisinya sehat, nanti (kemarin) HH sudah diperbolehkan pulang,” kata wanita berkulit putih ini.
Terlihat dia didampingi Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting saat memasuki mobil Toyota Fortuner berwarna hitam nomor polisi BK 1022 BN. Belum diketahui ke mana mereka akan pergi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebelumnya mengaku Hana Hanifah diamankan dari hotel berbintang. Wanita ini juga sudah menerima uang sebesar Rp20 juga dari seorang pengusaha yang diduga memesannya datang ke Kota Medan.
Komentar