Lintas Sumut | Medan –
Dampak Virus Corona Covid 19, manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Wilayah I Sumut melakukan pembatasan jumlah penumpang kereta api (KA) menjadi hanya 50 persen dari kapasitas penumpang.
Daniel Johannes Hutabarat selaku Vice Presiden PT KAI, Divre 1 Sumut ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4) mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 (virus corona).
Lanjutnya, dijelaskan Daniel, petugas KA mengatur jarak satu penumpang dengan penumpang lainnya minimal berjarak satu meter.
Kebijakan membatasi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas KA itu melengkapi dan mendukung langkah yang dilakukan KAI sebelumnya dalam mengantisipasi penyebaran COVID -19.
“Sebelumnya PT KAI sudah mengurangi jumlah perjalanan KA per harinya. Dari 52 perjalanan untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan lokal normalnya dikurangi sebanyak 20 sehingga tinggal 32 perjalanan yang masih beroperasi”, ungkapnya.
Kemudian sudah dan terus melakukan penyemprotan anti bakteri ke kereta api dan di sekitarnya.
“Imbauan pemerintah untuk penerapan physical distancing sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sangat didukung KAI,” ujar Daniel.
Diakui Daniel, akibat COVID -19, pendapatan KAI turun dampak anjloknya penumpang. Meski pendapatan turun, namun manajemen KAI berupaya memaksimalkan pelayanan kepada penumpang. (int/red)
Komentar