oleh

Antisipasi Covid 19, PT KAI Batasi Penumpang dan Perjalanan

Lintas Sumut | Medan –

Dampak Virus Corona Covid 19, manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Wilayah I Sumut melakukan pembatasan jumlah penumpang kereta api (KA) menjadi hanya 50 persen dari kapasitas penumpang.

Daniel Johannes Hutabarat selaku Vice Presiden PT KAI, Divre 1 Sumut ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4) mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 (virus corona).

Lanjutnya, dijelaskan Daniel, petugas KA mengatur jarak satu penumpang dengan penumpang lainnya minimal berjarak satu meter.

Baca Juga :  Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu

Kebijakan membatasi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas KA itu melengkapi dan mendukung langkah yang dilakukan KAI sebelumnya dalam mengantisipasi penyebaran COVID -19.

“Sebelumnya PT KAI sudah mengurangi jumlah perjalanan KA per harinya. Dari 52 perjalanan untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan lokal normalnya dikurangi sebanyak 20 sehingga tinggal 32 perjalanan yang masih beroperasi”, ungkapnya.

Kemudian sudah dan terus melakukan penyemprotan anti bakteri ke kereta api dan di sekitarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Serahkan Ambulans ke Puskesmas Kolang, Perkuat Layanan Kesehatan

“Imbauan pemerintah untuk penerapan physical distancing sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sangat didukung KAI,” ujar Daniel.

Diakui Daniel, akibat COVID -19, pendapatan KAI turun dampak anjloknya penumpang. Meski pendapatan turun, namun manajemen KAI berupaya memaksimalkan pelayanan kepada penumpang. (int/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar