Lintassumut.com, Sibolga | Kelakuan bejat yang dilakukan seorang oknum anggota TNI AD berinisial MM dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/2 Sibolga atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial SMS yang mengaku sebagai istri terlapor. Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/05/VIII/2026.
Dalam keterangannya kepada wartawan, SMS menyebut dugaan peristiwa tersebut telah terjadi lebih dari sekali. Ia mengaku kejadian pertama berlangsung saat keluarga tersebut berdomisili di Kota Binjai pada Januari 2026.
Namun, SMS mengatakan dirinya saat itu tidak berani melaporkan dugaan peristiwa tersebut karena mengaku mendapat ancaman dari terlapor.
Menurut SMS, dugaan kejadian kembali terjadi pada Kamis (6/8/2026) di sebuah barak militer diwilayah Kota Sibolga.
SMS juga mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga saat peristiwa tersebut terjadi.
“Waktu itu saya tidak berani melihat, membalikkan muka, karena takut ancamannya. Karena saya ditendang, dipukuli saat itu,” ungkap SMS kepada wartawan.
Setelah kejadian tersebut, SMS mengatakan telah membawa anaknya untuk mendapatkan pemeriksaan medis di RSUD Pandan.
“Kemarin sekira hari Kamis 6 Agustus 2026 malam, saya sudah bawa anak saya periksa ke Forensik RSUD Pandan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan medis, SMS mengaku telah meminta pendampingan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sibolga pada Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, salah seorang penyidik Denpom I/2 Sibolga membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.
“Gak tahu lah, aku gak bisa kasih statement. Ini masih sesuai proses, memanggil saksi-saksinya. Ini besok dokter diperiksa. Nanti kalau salah ngomong susah, kan ada komandannya,” katanya saat dikonfirmasi awak media. Kamis (13/8/2026).
Pihak Denpom menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan, termasuk pihak yang berkaitan dengan pemeriksaan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan status hukum terhadap terlapor.(dp)







Komentar