Lintas Sumut | Labuhanbatu Selatan –
Tim III Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan Satu orang tersangka permainan judi Tebak Angka jenis Kim Hongkong di sebuah warung milik marga Tambunan, yang terletak di Dusun Beringin, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Senin (20/7/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menyampaikan Selasa (21/7/2020) bahwa penangkapan inisial PP (50) warga Dusun Beringin Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
Pada saat pelaku diamankan petugas mendapatkan barang bukti satu buah Pulpen, satu lembar Angka Keluar Kim Hongkong, satu buah buku tulis berisikan angka pasangan tanggal 20 juli 2020, satu unit HP merek Nokia berisikan angka pasangan tanggal 20 juli 2020 dan uang sebesar Rp.116.000, jelas Kasat.
Kasat juga menambahkan, pada saat tim melakukan introgasi, tersangka mengakui Perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka Jenis Kim Hongkong telah bekerja selama 3 bulan dan menyetor angka tebakan kepada seseorang berinisial “NBN”, selanjutnya TIM melakukan pengembangan namun tidak “NBN” tidak ditemukan.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, tegas AKP Parikhesit
( OCP )







Komentar