Lintas Sumut | Asahan –
Bergerak cepat, Polres Asahan dan Kodim 0208/As menggerebek empat lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian jenis Ketangkasan Game ikan / Game Zone, Jumat (22/7/22).
Terkait hal ini, Ketua Gerakan Pemuda -Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura), Adi Chandra Pranata mengapresiasi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yuda Prawira, SIK, MH dan Dandim 0208/As, Letkol Inf Frangky Susanto.
“Kita Apresiasi Kapolres dan Dandim gerak cepat merespon laporan masyarakat, karena Judi Game Zone ini sudah sangat meresahkan di Asahan”, ujarnya.

Sebelumnya, dari hasil penggerebekan itu, sebanyak 10 orang diamankan petugas dengan rincian 5 orang bertugas sebagai pemegang Chip atau uang taruhan dan 5 orang lainnya sebagai pemain judi.
“Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan diantaranya di Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan, Jalan Skrap Lingkungan II Kel. Sidodadi Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, Jalan Lumba Lumba Kel. Bunut Kec. Pulau Bandring Kab. Asahan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Mhd Said Husein, SIK saat dikonfirmasi wartawan. (Red/Abib)







Komentar