
LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –
Kasat lantas Polres Tanjungbalai,AKP HW. SIAHAAN, SH didampingi KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta Personil menempelkan stiker “AYO PAKAI MASKER” bagi kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar Tetap Menjalankan Protokoler.
Kegiatan sosialisasi penempelan stiker penggunaan masker dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai Selasa 16/04/sekitar pukul 10.00 sampai dengan selesai. Dengan sasaran kendaraan yang melintasi jalan.
Berbagai upaya sudah dilakukan Polres Tanjungbalai dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri tentang penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19. Untuk yang kesekian kalinya Polres Tanjungbalai melalui Satlantas memberikan penerangan kepada masyarakat dan mensosialisasikan penggunaan masker dengan cara penempelan stiker yang berbunyi”Ayo Pakai Masker Untuk Hidup Sehat Terhindar Dari Covid-19″.
Sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19.
Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona agar tetap menjalankan Protokoler kesehatan dengan menggunakan masker,,sehingga bisa terhindar dari penyebaran Covid19.
Kasat lantas Polres Tanjungbalai,AKP HW. SIAHAAN, SH mengatakan kepada masyarakat tentang pencegahan Virus Corona serta agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan tidak Berkerumun untuk memutus mata rantai virus Corona,ungkap nya.
(R.Siregar)







Komentar