oleh

2 Pria Diamankan Polres Tapteng, Akibat Komsumsi Ganja

-BERITA-2,033 views

LINTAS SUMUT| Tapteng

Sungguh malang nasib bagi kedua pria pemakai ganja ini, dicokok polisi saat asyik tarik ganja di sebuah warung.

Kedua tersangka yang sudah dikantongi petugas identitasnya ini, yakni HS dan SS
warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng. Harus pasrah menahan pahitnya hidup di bui.

Penggerebekan itu membuat kedua tersangka kekelabakan, hasil dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara dilokasi ditemukan.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Terima Kunjungan Tenaga Ahli BNPB, Mayjen TNI (Purn) Fajar Setiawan

3 ampul ganja kering yang di balut kertas warna coklat, 1 ampul ganja kering yang di balut plastik bening dan 1 batang rokok Galan yang telah di linting ganja kering. beratnya 2,93 Gram, pada Selasa 2 Maret 2021.

Ditangkap nya kedua tersangka akibat pengaduan masyarakat kepada penegak hukum, karena sudah meresahkan bagi warga sekitar lantaran lokasi tersebut sering dijadikan lapak pakai narkoba.

Baca Juga :  Tiga Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning membenarkan penangkapan terhadap HS dan SS.

“Pelaku beserta barang buktinya sudah di amankan di Polres Tapteng, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka,” pungkas Gurning.
(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar