Lintas Sumut | Jakarta – Nikahi Selebgram, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Dia dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Pasalnya, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006 itu nekat menggelar pesta pernikahan dengan kekasihnya Rica Andriani di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020 ditengah darurat Virus Corona dan dihadiri ribuan undangan. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/3) menjelaskan berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan.
Menurutnya, polisi berpangkat Kompol tersebut dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Dijelaskan Yusri, maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa dan larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan diantaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga”, ucapnya.
Selain dimutasi, Fahrul juga harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa,” tutur Yusri.
Lanjutnya, dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat. Tetapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. “Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya. (Int/Red)
Komentar