oleh

Waspadai Zona Merah Covid-19 Area Medan, Deli Serdang Dan Tanjung Balai

Lintas Sumut | Medan

Sebanyak 3 kabupaten/kota di Sumatera Utara, masuk kategori zona merah penyebaran virus corona yakni Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan Sekdaprov Sumut R Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020).

Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covie-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan itu, Sabrina mengatakan alasannya.

Baca Juga :  107 WBP Lapas Kelas III Barus Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dia menyebutkan 3 daerah itu berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Selanjutnya jumlah penduduk di 3 daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.

Selain zona merah, Pemprovsu juga memetakan 6 kabupaten/kota sebagai zona kuning. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah mana saja.

Pemetaan 6 Kabupaten/kota zona kuning itu merupakan daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Festival, Tao Toba Jou Jou 2026 Dongkrak Transaksi UMKM Tembus Rp6,05 Miliar

“Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya,” kata Sabrina.

Selain itu untuk zona biru ada 24 Kabupaten/kota di Sumut. Daerah ini masih dikategorikan aman.(int/LS1)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar