oleh

Waspadai Zona Merah Covid-19 Area Medan, Deli Serdang Dan Tanjung Balai

Lintas Sumut | Medan

Sebanyak 3 kabupaten/kota di Sumatera Utara, masuk kategori zona merah penyebaran virus corona yakni Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan Sekdaprov Sumut R Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020).

Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covie-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan itu, Sabrina mengatakan alasannya.

Baca Juga :  FORWAKIM Mendesak Kapoldasu Untuk Segera Menyeret Pelaku Teror Jurnalis ke Pengadilan

Dia menyebutkan 3 daerah itu berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Selanjutnya jumlah penduduk di 3 daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.

Selain zona merah, Pemprovsu juga memetakan 6 kabupaten/kota sebagai zona kuning. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah mana saja.

Pemetaan 6 Kabupaten/kota zona kuning itu merupakan daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

“Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya,” kata Sabrina.

Selain itu untuk zona biru ada 24 Kabupaten/kota di Sumut. Daerah ini masih dikategorikan aman.(int/LS1)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar