Lintas Sumut | Medan–
Sebanyak 3 kabupaten/kota di Sumatera Utara, masuk kategori zona merah penyebaran virus corona yakni Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Sekdaprov Sumut R Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020).
Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covie-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan itu, Sabrina mengatakan alasannya.
Dia menyebutkan 3 daerah itu berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.
Selanjutnya jumlah penduduk di 3 daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi.
Selain zona merah, Pemprovsu juga memetakan 6 kabupaten/kota sebagai zona kuning. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah mana saja.
Pemetaan 6 Kabupaten/kota zona kuning itu merupakan daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.
“Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya,” kata Sabrina.
Selain itu untuk zona biru ada 24 Kabupaten/kota di Sumut. Daerah ini masih dikategorikan aman.(int/LS1)







Komentar