oleh

Untuk Penyelenggaraan Pemerintah, Pemkab Asahan punya 6311 PNS dan P3K

Lintas Sumut | Asahan –

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di Asahan, sebanyak 6311 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melayani masyarakat Asahan.

Hal itu diterangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Faisal Sinaga diruang kerjanya, Kamis (25/7/24) sekira pukul 14.00 Wib.

Menurutnya, Pemkab Asahan memiliki 5159 PNS dan 1152 PPPK berdasarkan data Juli 2024. Penerimaan PPPK baru-baru ini didominasi oleh tenaga pendidik.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar dan Muscam BKPRMI Sorkam, Mahmud Ajak Pemuda Makmurkan Masjid

Lebih lanjut dijelaskan Faisal, untuk mendidik generasi bangsa, Pemkab Asahan memiliki 2203 PNS dan 942 PPPK guru.

Selain itu, ada 1106 PNS dan 144 PPPK yang melayani masyarakat di bidang Kesehatan.

“Kalau ditanya soal efesiensi, perlu penelaahan kebutuhan informasi dan Sementara kebutuhan SDM daerah itu di tetapkan oleh Menpan RB”, ucapnya.

Baca Juga :  Terima Putusan PN Sibolga, Ahli Waris Asden Hutabarat Sebut Keadilan Masih Berpihak kepada Masyarakat Kecil

Berdasarkan data tahun 2023, Jumlah penduduk Asahan mencapai 802.563 jiwa. Sehingga penyelenggara pemerintah di Asahan sedikitnya 0,7% dibandingkan jumlah penduduk Asahan. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar