oleh

Pemkab Asahan Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi

Lintas Sumut | Asahan –

Kabar gembira bagi Mahasiswa berprestasi di Asahan, pasalnya Pemkab Asahan membuka program Beasiswa bagi mahasiswa aktif berprestasi untuk D-IV, S1, S2 dan S3 jenjang perguruan tinggi, Jumat (17/11/23).

Beasiswa berprestasi ini, diberikan Pemkab Asahan khusus bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pendaftaran Beasiswa tersebut dibuka sejak 13 hingga 27 November 2023 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Asahan, setiap hari kerja.

Hal itu diterangkan Bupati Asahan, H. Surya B.Sc melalui Sekretaris Daerah Pemkab Asahan, Drs. H. John Hardi Nasution, M. Si.

Diterangkannya, ada 12 syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut antara lain Membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Asahan, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan dan diketahui orang tua/wali.

Baca Juga :  ASN diduga tidak Netral, Mendesak Bapak Zonny Waldi Plt. Bupati segera mencopot Kadiskes Simalungun

Bagi yang Berstatus Mahasiswa Aktif jenjang D.IV / S.1 / S.2 / S.3, dibuktikan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi. Mancantumkan Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa.

Selanjutnya, Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK minimal 3,25 untuk Eksakta dan minimal 3,50 untuk non Eksakta dibuktikan dengan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir. Mencantumkan Fotocopy bukti pembayaran biaya kuliah semester sebelumnya. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 cm : 4 lembar.

Selain itu, mahasiswa wajib menyiapkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga (KK) penduduk Asahan yang telah dilegalisir oleh Dinas Dukcapil dan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa atau KTM, Fotocopy Buku Rekening atas nama Pemohon (Mahasiswa) serta membuat Surat Pernyataan tidak sedang menerima Beasiswa dari pihak manapun yang dibubuhi materai 10.000.

Baca Juga :  KRJPS  DPD Simalungun  Siap Kawal  Kenenangan ANTON-BENNY Hinga Putusan  Resmi 

Kemudian, Membuat Surat Pernyataan bersedia mengembalikan dana yang diterima, apabila terbukti data yang diberikan tidak benar yang dibubuhi materai 10.000 dan melampirkan Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan atau Non Akademik yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan (jika ada) yang didapat pada saat kuliah.

“Semua berkas yang disiapkan harus dijilid rapi dan rangkap dua, bagi S1 map warna merah, S2 map warna biru, dan S3 map warna kuning”, ujar Jhon Hardi.

Menurut Jhon, jika lolos, maka Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan menyalurkan dana beasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu melalui Rekening Bank Sumut. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar