Lintas Sumut l Batu Bara –
Kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus memaparkan tatanan hidup baru atau new normal yang digaungkan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Batu Bara. Kamis (4/6/2020)
” Kesiapan sekolah kita dalam memasuki tatanan kehidupan baru atau news normal disekolah kita buat tempat cuci tangan dengan air mengalir yang disesuaikan dengan jumlah siswa, minimal 10 kran air disetiap sekolah sudah siap dipergunakan, ” Kata Ilyas Sitorus
Selain itu, dikatakan ncekli sapaan akrab kadisdik Batubara Ilyas Sitorus, Pihaknya menyiapkan masker untuk guru dan siswa serta mempersiapkan ruang belajar sesuai dengan protokol pendidikan dan protokol kesehatan serta mengusulkan rapit test ke gugus tugas untuk guru dan tenaga tata usaha sekolah.
” Pengaturan kantin sekolah tidak menyiapkan siswa duduk di kantin, jikapun ada kantin yang buka harus beli ber bungkus tidak makan di tempat dan menyarankan kepada orang tua siswa agar memberikan bontot atau bekal panganan kepada anak anaknya, ” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kepala Biro Humas dan keprotokolan Pemprovsu itu bahwa jika masuk sekolah dilakukan dipintu masuk sekolah skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu dan tidak tampak sakit.
” Sudah ada alatnya satu persekolah. Perhatian dinkes sangat dibutuhkan dan diharapkan menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah, “jelasnya.
Penerapan pola kerja baru dan sekolah baru saat ini sambung Ilyas, Sedang kami matangkan bersama komponen pendidikan (Guru, Kasek, Was, Pgri, wandik dan unsur dinas) Selain itu, Disdik sedang menyiapkan panduan umum dalam pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di tengah pandemi yang saat ini terjadi.
” Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar dilakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah, Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah, Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal, Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik dan guru tidak berpindah kelas, “Jelasnya.
Dilanjutkan Kadisdik, Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan dengan tujuan mencegah penyebaran wabah virus corona disease (Covid-19). Jika ini belum siap tambahnya, maka tidak boleh dipaksakan. (HS)
Komentar