Lintassumut l Batu Bara –
Kali ini kasus virus corona (Covid 19) di kabupaten Batu Bara yaitu Ibu dan anak kandungnya dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil konfirmasi dari Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) drg. Wahid Khusyairi pada Sabtu (20/6) tepatnya di Posko GTPP Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumut.
“Hari ini kita menemukan dua kasus sekaligus terkonfirmasi positif Covid 19 yakni Ibu dan Anak kandungnya masing – masing Sumi Damanik (43) dan Rindu Syaifulah (7) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, ” Kata Wahid Kusyairi kepada Wartawan.
Dijelaskan Wahid bahwa terhadap kedua pasien tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri, sebab kedua pasien tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid 19 tanpa gejala.
Dikatakan Wahid, sebelum dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil swab RS Murni Teguh Medan diketahui kedua pasien tersebut hendak berangkat ke Malaysia saat mengurus surat keterangan berbadan sehat serta surat kelengkapan perjalanan diketahui kedua pasien dinyatakan positif terpapar virus corona.
“Terhadap kasus ini GTPP Kabupaten Batu Bara telah melakukan rapid test terhadap orang disekitar kedua pasien dan hasilnya non reaktif, kita sudah rapid test terhadap 10 orang yang berada disekitar pasien hasilnya non reaktif. Penemuan 2 (dua) kasus baru ini menjadikan kabupaten Batu Bara dalam zona kuning dengan total 3 (tiga) kasus sampai saat ini terkonfirmasi positif Covid 19 ” Ujar dr. Wahid Khusyairi selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan ini. (AMBARITA)







Komentar