LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Dalam menjaga kondisi perairan di wilayah hukumnya selama 1X12 Jam, pada hari Rabu (25 November 2020) sekitar pukul 20.00 hingga Kamis (26 November 2020) sekitar pukul 08.00 Wib, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memerintahkan Sat Polair Polres Tanjung Balai untuk melakukan penjagaan perairan.
” Kapal Patroli KP. II-2027, yang diawaki Team Regu I BRIPKA Juanda dan BRIPKA AS Damanik, melaksanakan tugas Patroli perairan, di Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar / masuk melalui perairan Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (26/11).
Dikatakannya, setelah melakukan Patroli, KP. II-2027 lego jangkar dikoordinat
N 2° 59′ 15.324″ dan E 99° 51′ 30.4668”, sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar-masuk melalui perairan Tanjung Balai, Jelasnya.

Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira, selain melakukan pengawas personil Patroli KP II-2027 Sat Polair Polres Tanjung Balai yang diawaki Bripka Juanda dan Bripka AS. Damanik juga melaksanakan Public speaking, berupa Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru tentang pencerahan penularan Virus Corona kepada masyarakat awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai untuk tetap mentaati himbauan Pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dengan cara Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari orang lain, Rajin mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir dan Menghindari kerumunan, Ucapnya.
” personil juga mengingatkan agar tetap menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur serta apabila berlayar agar terlebih dahulu Meriksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal serta Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K “, Katanya.
Sat Polair Polres Tanjung Balai juga mengharapkan agar masyarakat Nelayan untuk menjadi Mitra Kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti TKI Ilegal yang masuk dengan cara menumpang dikapal, juga Kapal yang membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba
” Kapal Patroli milik Sat Polair Polres Tanjung Balai dengan nomor lambung KP. II-2027 yang diawaki BRIPKA Juanda dan BRIPKA AS Damanik
melakukan pengejaran dan menghentikan satu unit kapal KM.Putra Abadi yang dinakhodai oleh Azhar datang dari Tanjung Balai tujuan Panipahan, diposisi/koordinat N 2° 59′ 14.5032″ dan E 99° 51′ 27.6156″.
” Sebelum dilakukan pemeriksaan Kapal tersebut, personil melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan selanjutnya memeriksa kapal, dengan hasil Dokumen kapal Lengkap, Jumlah ABK / penumpang 3 orang dan Muatan kapal berupa Bahan Sembako dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Menutup.(Roby)







Komentar