Lintas Sumut | Tanjung Balai –
Empat jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai tangkap 3 pelaku percobaan pencurian sarang burung walet disebuah rumah gedung yang beralamatkan di Jalan S. Parman Linkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Minggu (17/5) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Kompol Sendiman Purba SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Robinson Saragih SH diruang kerjanya, Senin (18/5) mengatakan penangkapan berawal atas laporan Jimmy Tio (37) warga jalan Veteran No. 48 Lingkungan II Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita barang bukti yang tertinggal di TKP serta mengambil rekaman CCTV di sekitar TKP. Polisi berhasil menangkap tersangka Darmawi als Mawi dirumahnya jalan Jend. Sudirman Lik. I Kelurahan Gading kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.











Komentar