oleh

Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batu Bara

Lintas Sumut | Batu Bara

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal TBA, Den Intel Koarmada I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kuala Tanjung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ballpress menggunakan KM Karimah GT 34 di Perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Pengamanan terhadap kapal beserta barang bukti dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di kawasan Perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut digelar pada Kamis pagi, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Minum Racun Rumput, Pria Muda di Lumut Tapteng Ditemukan Meninggal Dunia

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP., dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai adanya kapal yang diduga membawa muatan ballpress dari Malaysia menuju wilayah perairan Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak cepat menggunakan Patkamla RBB-09 Posal Tanjung Tiram untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di lokasi yang dicurigai menjadi jalur masuk penyelundupan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit kapal mencurigakan dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Perupuk.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM Karimah GT 34, petugas menemukan sekitar 400 ballpress di dalam kapal. Namun, nahkoda maupun seluruh anak buah kapal (ABK) tidak ditemukan di lokasi dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026

Danlanal TBA menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk nyata implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti melalui perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan barang ilegal lintas negara melalui jalur laut.

Saat ini kapal beserta barang bukti telah diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RBB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar