oleh

Setelah Digerebek, Judi Tembak Ikan di Sibolga Beroperasi Lagi: Hukum Diabaikan?

-BERITA-2,131 views

LINTASSUMUT.COM, Sibolga | Lokasi perjudian jenis tembak ikan yang sebelumnya telah digerebek oleh aparat Polsek Sibolga Sambas pada Selasa (22/4/2025), kini dilaporkan telah kembali beroperasi di tempat yang sama di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang efektivitas penegakan hukum dan komitmen pemberantasan judi di wilayah tersebut.

Wartawan Lintassumut.com telah berupa mengonfirmasi hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Sibolga terkait langkah hukum lanjutan atas beroperasinya kembali lokasi perjudian tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan belum memberikan tanggapannya. Kamis (24/04/2025)

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan Polsek Sibolga Sambas berhasil mengamankan dua orang pekerja serta menyita barang bukti berupa voucher, kupon, dan uang tunai jutaan rupiah.

Sementara itu warga yang ditemui di sekitar lokasi menyayangkan kembalinya praktik ilegal tersebut. “Sudah digerebek, tapi buka lagi. Kalau begini terus, warga jadi ragu hukum benar ditegakkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Tapteng Masih Tertinggal dari Daerah Tetangga, Masinton: Perubahan Tak Bisa Ditunda

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres Sibolga, dalam menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas.

Kini, publik menanti tindakan nyata dari aparat kepolisian, khususnya dari Polres Sibolga, untuk menuntaskan persoalan dan menjamin tidak ada lagi ruang bagi praktik perjudian tembak ikan serupa di wilayah hukum mereka.(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar