oleh

Sangkot Pelaku Curanmor berhasil diringkus Tekab Polsek Bilah Hulu di Asahan

Lintas Sumut | Labuhanbatu –

Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang Pria berinisial SC alias Sangkot (38) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, dari Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (12/08/2020) sekira pukul 09.30 Wib.

Saat dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH. Melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST.Panggabean,SH. Menyampaikan bahwa benar Team Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu telah menangkap seorang Pria Pelaku curanmor berinisial SC alias Sangkot (38) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan Dan saat ini telah kita tahan di Mapolsek Bilah Hulu, ucap AKP ST.Panggabean.

“Ditetapkan nya sangkot sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Bilah Hulu karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3617 YAA, Milik “Prastia” warga Dusun Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tingga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dua Pria ini Diduga Edarkan Sabu, Satnarkoba Sibolga Berhasil Diamankan Pelaku di Aek Manis

Kapolsek Bilah Hulu juga menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini berawal pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 19.00 Wib. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya diteras rumahnya.

“Sekira pukul 17.50 Wib, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor miliknya hidup, dengan gerak replek korban langsung keluar dari dalam rumah dan korbanpun tidak melihat lagi Sepeda Motor Honda Supra X-125 miliknya, dan telah hilang,” ungkap Kapolsek.

Sadar dirinya menjadi korban pencurian, Prastia akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut dan atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” sebut AKP ST Panggabean.

Baca Juga :  Presiden RI, Prabowo Subianto Resmikan Operasional 1.061 KDKMP, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi

Selanjutnya, pada Rabu (12/08/2020) sekira pukul 09.30 Wib, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, langsung bergerak menuju lokasi.

“Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Setelah pelaku diamankan, personil Tekab Reskrim Bilah Hulu langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa sepeda motor yang diambil oleh pelaku.

Setelah barang bukti diamankan, akhirnya pelaku pun digiring ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean.

( OC Panjaitan )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar