oleh

Proyek Pengembangan Drainase di Nagahuta Kecamatan Sitala Sari kota Madya Dinilai Asal Jadi

Lintas Sumut | Pematangsiantar –

Terkait Proyek Pengembangan Drainase di Nagahuta Kecamatan Sitala Sari kota Madya Siantar, Kadis PUTR Kota Siantar Sofian angkat bicara, Senin (24/9/2024).

Saat dikonfirmasi media ini, Sofian menegaskan tidak akan membayar pekerjaan yang tidak sesuai bestek atau asal jadi.

Pantauan dilapangan, kegiatan pengembangan drainase tersebut bersumber dari dana APBD senilai Rp 969 juta lebih dikerjakan CV. Mas Ayu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sibolga Sita Sabu 0,53 Gram dari Tangan HB di Sibolga Kota

Dinilai pekerjaan itu tidak sesuai dengan standar yang mana tidak menggunakan tiang pondasi, jika hujan lantai pasangan digerus air terlihat pasangan berlobang-lobang.

Sementara, seorang warga bermarga Silitonga mengatakan proyek tersebut sangat kurang pengawasan dari Dinas PUTR Siantar.

Selain itu, masyarakat disekitar pekerjaan juga jengkel sebab tanah galian berserakan seakan tidak peduli dengan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga :  Provinsi Tegaskan Galian C Jalan Baru Pandan Belum Boleh Beroperasi, Dokumen Lingkungan CV Napogos Belum Lengkap

“Cara kerjanya pun aneh, lompat-lompat, belum siap yang ini sudah ngerjain yang sana, maunya diperiksa pekerjaan ini agar tidak terjadi kerugian Negara”, ujarnya. (Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar