Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –
Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab ) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong), dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, SH.MH, Tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara,
Pelaku berinisial NG (38) Warga Dusun Sei dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong dan NW (32) warga dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong. Dilaporkan Hendra Purianto (korban).
Kedua pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi, nomor : LP / 29 / VI / 2020 / Sek. KL Hilir, tanggal 06 Juni 2020.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, melalui Kapolsek Kualuh Ledong AKP Pesta Simarmata, Rabu (10/6/2020) Membenarkan peristiwa pencurian dan penangkapan itu kepada wartawan.
Dikatakan Kapolsek AKP Pesta Simarmata, Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/6/2020) sekira pukul 08.00 Wib, berawal saat korban Hendra Purianto hendak memanaskan mesin Truk colt diesel yang berada di area perkebunannya, namun saat dinyalakan mesin tak kunjung bisa dinyalakan.
“Saat dilakukan pengecekan korban Hendra Purianto terkejut ternyata 2 unit baterainya dengan merk GS N70 sudah tidak ada lagi, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)”, Ucapnya
Dari hasil Lidik dilapangan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengetahui identitas pelaku yang bekerja sebagai petani, Tekab unit Reskrim Polsek Ledong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat, langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut di Desa Air Hitam.
“Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan dia dan temannya telah mengambil kedua 2 unit baterai dengan merk GS N70, Selanjutnya tim mengamankan kedua tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 2 unit baterai truk colt Diesel dan 1 buah kunci inggris ke mapolsek Kualuh Ledong, ” Tutupnya
(OC Panjaitan)













Komentar