oleh

Pembangunan Lapen dan Bumdes Rp 800 Juta di Desa Mayang Dipersoalkan, Kades Membantah

Lintas Sumut | Simalungun – 

Perealisasian pembangunan peningkatan Jalan Lapen sumber Dana Desa Tahun 2019 dan peruntukan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Mayang Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun dipersoalkan warga, pasalnya pada papan prealisasian Bumdes tertulis peruntukan dana untuk pembanguna lapen sedangkan perealisasiannya dilapangan untuk membuka jalan dan membangun Drainase, selain itu peruntukan Bundes diduga melangalahi prosedur dan tidak tranparan kepada warga setempat hal itu diungkapkan AR(60) didampingi DK(55) dan ST (67) warga desa setempat kepada awak media belum lama ini, Selasa (9/6).

“Kita telah melaporkan situasi ini kepada Camat dan Inspektorat namun belum mendapat jawaban yang memuaskan, selain itu Peruntukan Dana Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) senilai Rp 800 juta dituding warga setempat tidak transparan peruntukannya dalam waktu dekat warga setempat akan melaporkan hal itu ke pihak penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) setempat”, ungkap AR.

Warga juga mengatakan Kades dan perangkat desa hingga kini belum memberikan laporan resmi kepada warganya tentang jumlah anggran yang dikelola dan diterima BUMDES sejak DD teraelisasi Tahun 2015 hingga 2020 ,ada yang bilang BUMDES Mayang untuk usaha Tratak namun keuntungan BUMDES selama bertahun belum pernah dilaporkan kepada warga. “Kami menduga ada yang tidak beres dalam pengurusan dan dana BUMDES itu, hal ini menimbulkan persoalan hukum ditengah masyarakat Mayang, kita minta Polri dan Jaksa menindak lanjuti keluhan ini agar desa tidak menjadi ajang dugaan Korupsi”, kata AR.

Baca Juga :  Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Selain itu AR juga telah melaporkan situasi desanya kepada Kementrian Desa dan menunggu jawaban ulang, “jika terbukti laporan saya mengandung unsur kecurangan anggaran kita berharap kades dapat mengajukan pengunduran dirinya”, Tambah AR.

Senada juga dikatakan MJ, ST dan HB, mereka tak hanya melaporkan dugaan penyimpangan anggaran BUMDES, sejumlah perealisasaian anggaran lain untuk pengadaan Fisik Insfratruktur jalan dan Parit juga ditemukan sejumlah kejanggalan, ungkap warga.

Sementara itu Kepala Desa Mayang Ahmadi saat ditemui di ruangannya mengaku, hampir setiap tahun, Anggaran Dana Desa (DD) Perk Mayang Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun selalu lebih atau Silpa, sekira Rp 30 juta per satu tahun anggaran, tidak benar itu jika alokasi Dana Desa untuk pengadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mencapai Rp 800 juta dari DD Tahun Anggran 2015 hingga 2020 sedangkan DD Mayang saja sekira Rp 700 juta pertahun hampirbisa dikatakan informasi itu bohong, nah untuk perealisasian fisik Lapen di kampung Kramat itu pihak pemdes salah penulisan tertulis lapen sebenarnya itu pembukaan jalan, saya minta maaf terkait kesalahan itu, hal itu diungkapkan Kepala Desa Perkebunan Mayang Amadi saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Kegiatan Bongkar Muatan Tongkang Di Dermaga TNI-AL Belawan Berpotensi Merugikan Keuangan Negara.

“Anggran DD tranparan tidak ada yang ditutup tutupi kepada Masyarakat dan saya siap mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang saya terima”, tambah Amadi. (ZN).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar