Yohan juga menilai mereka lalai dalam menjalankan aturan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri, sementara saat ini pihak kepolisian setiap hari mengingatkan masyarakat agar patuh mengikuti protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan agar mencegah penyebaran Virus Corona.
“Bagaimana Virus Corona ini bisa cepat selesai dan bagaimana masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah, sementara pada kegiatan pemerintah ini tidak mengikuti standar kesehatan saat ini”, ujarnya.
Walaupun dalam pembagian BST, seharusnya pihak PT. Pos Indonesia Medan bersama dengan unsur Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian Delitua tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Seharusnya, mereka mengatur agar warga tidak berkerumun walau pada pembagian bantuan”, ungkapnya.
Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riana Siahaan ketika dikonfirmasi, Rabu (20/05) sekira pukul 18.30 Wib menyarankan agar mengkonfirmasi ke Kapolsek Delitua biar lebih jelas”, ujarnya.
“Lebih jelasnya lagi langsung Kepolseknya ajalah bang”, kata kompol Riana mengakhiri. (Ly TNB)







Komentar