oleh

Pembagian BST Di Medan Tuntungan Abaikan Protokol Kesehatan, LAMI : Aparat Pemerintahan dan Hukum Terkesan Lalai

Yohan juga menilai mereka lalai dalam menjalankan aturan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri, sementara saat ini pihak kepolisian setiap hari mengingatkan masyarakat agar patuh mengikuti protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan agar mencegah penyebaran Virus Corona.

“Bagaimana Virus Corona ini bisa cepat selesai dan bagaimana masyarakat mau mengikuti anjuran pemerintah, sementara pada kegiatan pemerintah ini tidak mengikuti standar kesehatan saat ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Gunung Melela Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

Walaupun dalam pembagian BST, seharusnya pihak PT. Pos Indonesia Medan bersama dengan unsur Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian Delitua tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Seharusnya, mereka mengatur agar warga tidak berkerumun walau pada pembagian bantuan”, ungkapnya.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riana Siahaan ketika dikonfirmasi, Rabu (20/05) sekira pukul 18.30 Wib menyarankan agar mengkonfirmasi ke Kapolsek Delitua biar lebih jelas”, ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

“Lebih jelasnya lagi langsung Kepolseknya ajalah bang”, kata kompol Riana mengakhiri. (Ly TNB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar