LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Team gabungan yang terdiri dari Pemko Tanjung Balai bersama TNI/POLRI menggelar Ops Yustisi dalam mendisiplinkan warga untuk menggunakan Masker mencegah penyebaran virus Corona, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.
* Ops Yustisi yang digelar Team gabungan, dalam rangka mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran -19 di Kota Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH
Dikatakannya, Personil yang mengikuti giat tersebut : POLRI 30 personil, TNI AD 2 personil, TNI AL 2 Personil, SAT POL PP 4 personil, BPBPD 3 personil dan DISHUB 4 personil
Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira, jumlah teguran sebanyak 153 dengan rincian, teguran perorangan 151 orang masyarakat Kota Tanjung btalai yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberi teguran lisan dan teguran pada pelaku usaha 2 orang tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran tertulis.
Sedangkan hukiman / tindakan kegiatan yang diambil personil diantaranya, Teguran lisan sebanyaj118 kegiatan dan Teguran tertulis : 35 kegiatan.
” Untuk hukuman / tindakan Kerja sosial dan Denda Administrasi serra tindakan Penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha juga tidak diberikan dan jumlah lokasi Ops Yustisi sebanyak 57 tempat “, Ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup.(Roby)













Komentar