oleh

Nyambi Nulis Togel, Parbetor Diciduk Sat Reskrim Polres Asahan

Lintas Sumut | Asahan –

Nyambi nulis togel, parbetor ditangkap personil Sat Reskrim Polres Asahan di Cakruk Jl. Merak Gg. Plo Lk. VII Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur, Selasa (12/1/21) sekira pukul 20.30 Wib.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, SH, MH kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/1/21).

Baca Juga :  MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat

“Benar, kita ada mengamankan jurtul togel, saat ini masih dilakukan pemeriksaan”, ungkap orang no 1 di Sat Reskrim Polres Asahan itu.

Parbetor bernama Wahyudi alias Yudi itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sedang menulis judi togel.

Dari informasi tersebut, personil Jatanras Polres Asahan bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap jurtul tersebut.

Baca Juga :  Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu

Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 75.000, 1 (satu) buah Bloc Notes, 1 (satu) unit HP merek Strawberry warna hitam berisikan angka-angka, 1 (satu) buah pulpen warna hitam dan 1 (satu) buah buku tulis berisikan angka-angka. (Abib/red).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar