oleh

Menjaga Kamtibmas, Kapolsek Secanggang Undang Pemilik Cafe Dikawasan Titi Putih

Lintas Sumut | Langkat –

Kapolsek Secanggang Polres Langkat  mengundang pengusaha cafe yang ada di kawasan Titi Putih Desa Kepala Sungai, guna menjawab keresahaan warga terhadap adanya cafe-cafe tersebut.

“Sudah dikumpulkan sebanyak lima orang pengusaha cafe, untuk diadakan pertemuan muspika Kecamatan Secanggang dengan para warga”, kata Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH, di Hinai Kiri, pada hari Sabtu (8/8).

Hadir juga Serka A Daulay mewakili Dan Ramil 08, Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH, Kanit Binmas Aiptu Antoni, Kanit Intel Aiptu R Silalahi, Kasium Aiptu Pranoto.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN di PN Sibolga Masuki Tahap Putusan

Adapun pertemuan itu sesuai surat Kepala Desa Kepala Sungai agar menertibkan cafe yang ada di Titi Putih yang dapat mengganggu kamtibmas.

Mahruzar menyampaikan kepada pemilik cafe agar tidak menjual miras tanpa izin, tidak menyediakan wanita di warung, tidak dibenarkan menghidupkan musik keras-keras dan hingga larut malam.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di KUA Bosar Maligas, Kasi Bimas Islam Kemenag Simalungun Abdul Wahab Didesak Bertindak Harus Melekat Fungsi Pegawasan

“Untuk saat ini sesuai kesepakatan Muspika Kecamatan Secanggang untuk menjaga keamanan kamtibmas agar usaha ditutup”, katanya.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan SH menyampaikan agar pemilik warung kafe mengurus surat-surat izin /legalitas usaha, agar tetap menjaga situasi kamtibmas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar