oleh

Kedua Pelaku Pembobol Minimarket di Tangkap Polsek Pangkalansusu

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-2,304 views

Lintassumut | Langkat. –

Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu mengamankan kedua pelaku pembobol minimarket di Jalan Pangkalanbrandan Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Minggu (03/01/2021) pukul 14.10 Wib.

Penangkapan berawal dari informasi korban bernama Dewi Ratna Sari (26) warga Dusun IV Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu, telah mengaku tempat usahanya dibobol.

Kejadian itu diketahui saat hendak membuka pintu toko minimarket kondisi sudah renggang, pada hari Jumat (01/01/2021) sekira pukul 06.45 Wib. Dimana korban mengalami kehilangan 250 bungkus rokok berbagai merek, 13 kotak susu bubuk untuk bayi berbagai merek, 20 botol parfum berbagai merek, alat kecantikan wanita 15 botol minyak rambut berbagai merek, satu unit layar monitor CCTV merek LG dan satu unit DVR merek HIKVision.

Baca Juga :  Kapolsek Silou Kahean Ajak Warga dan Karyawan PTPN IV Perangi Premanisme dan Narkoba Melalui Patroli Dialogis

Pada akhirnya korban melaporkan kejadian itu bersama dua karyawan minimarket, yakni Nurleli (20) dan Nurliana (19) ke Polsek Pangkalansusu dengan laporan kepolisian : LP/01/I/2021/SU/LKT.

Berdasarkan informasi Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham SSos melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto SH mengatakan penangkapan kedua pelaku pembobol minimarket bernama Rudian Syahputra (33) dan Irfan alias Gusdur (34), keduanya warga Lingkungan VII Gang Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah, yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket, ” ungkapnya AKP Ilham SSos.

Baca Juga :  19 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Tebing Tinggi Paparkan 24 Tersangka Dalam Konferensi Pers Antik Toba 2026

Hingga personil Unit Reskrim segera menangkap kedua pelaku di kediaman dengan barang bukti yang belum sempat mereka jual.(R12)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar