LINTAS SUMUT | PALUTA –
Diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2017 hingga 2019 yang dapat merugikan keuangan negara, Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Berlin Hamonangan Siregar bersama pengurus lainnya mengatakan siap akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta berinisial AS kepada pihak penegak hukum, Jumat (3/7).
Berlin H Siregar juga mengungkapkan kekesalannya atas pernyataan sikap yang dilontarkan AS baru-baru ini disalah satu media lokal yang menyatakan aduan kelompok masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa itu syarat dengan unsur politik bahkan sudah mengarah kepada fitnah.
Padahal diketahui AS baru-baru ini telah menjalani pemeriksaan di Kejari Paluta terkait dugaan penyalahgunaan pengalokasian Dana Desa disebabkan adanya laporan sekelompok masyarakat Desa Aek Haruaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Paluta tersebut.
Berlin juga menduga Oknum Kades Aek Haruaya AS sengaja membangun opini yang sesat ditengah masyarakat agar dapat meraih simpati kembali dari masyarakatnya.
“Dugaan Kami bukan tak berdasar,masa kami sebagai masyarakat Desa Aek Haruaya sama sekali tidak mengetahui tentang sumber dana pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) didesa kami tercinta ini”, kesal Berlin Siregar
“Jika kami mempertanyakan sumber dana itu kepada oknum Kades ia terlihat seakan terkesan menutupi tentang anggaran pembangunan GOR tersebut,bahkan beliau pernah mengatakan GOR itu adalah milik pribadinya”, tambah Berlin
Berlin juga menyampaikan akan mempelajari sekaligus mencari tahu tentang darimana sumber dana pembangunan GOR didesanya itu didapat oleh AS.
Jika memang nantinya terbukti bahwa pembangunan GOR itu dialokasikan dari uang Negara berarti itu jelas milik Desa dan aset Desa Aek Haruaya maka pihaknya akan segera melaporkan AS kepada pihak yang berwenang.(RDsir)













Komentar