Lintas Sumut |Simalungun
Proyek pengadaan Neon Box di setiap Kantor Pangulu di Kabupaten Simalungun yang telan biaya Rp 8.762.200.000 di nilai “Misterius”.
Pasalnya ketika dikonfirmasi kepada para Pangulu tidak bisa memberi tahu siapa dan apa nama perusahaan yang mengerjakan.
“Kami hanya menyiapkan tapaknya, neon box nya ada yang ngerjakan”, ujar Pangulu yang tak ingin namanya disebutkan.
Masih menurutnya, untuk pengadaan neon box ini bersumber dari Dana Desa tahun 2023 dengan nilai Rp. 22.700.000.
Mereka menilai anggaran tersebut dianggap terlalu besar dan banyak yang keberatan, namun adanya tekanan dari orang yang berpengaruh di lingkungan Pemkab Simalungun.
Hasil pantauan dilapangan di daerah Kecamatan Siantar proyek Neon Box di depan kantor pangulu baru dikerjakan.
Sementara di Kecamatan Tanah jawa sudah ada beberapa yang selesai dan sudah terpasang.
Informasi yang beredar di kabupaten Simalungun bahwa proyek pembuatan Neon Box di Setiap kantor Pangulu adalah jatah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala bidang Pemerintahan Nagori Dinas BPMN Simalungun K Silalahi ketika dikonfirmasi via seluler Rabu (3/1/24) terkait siapa pelaksana pembangunan Neon Box tersebut, dianya hanya tertawa serta mengatakan sudah taunya kalian siapa itu ujarnya.(Ilham)
Komentar