LINTAS SUMUT I NIAS –
Beredarnya foto-foto yang diunggah di media sosial terkait kericuhan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias sungguh menggambarkan yang diduga akibat pengurusan administrasi kependudukan. Senin (28/09/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Diketahui oknum tersebut berinisial AL (40) warga Desa Hiligodu, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias dan telah diamankan oleh Polsek Gido.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Nias Yosafati Waruwu selaku Ketua Pansus Rancangan Perda Perubahan Nomor 14 Tahun 2011 mendesak pemerintah agar perubahan peraturan daerah tersebut segera ditetapkan. Namun, alasan dari pemerintah Kabupaten Nias masih proses evaluasi oleh pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
“Perda Nomor 14 Tahun 2011 tersebut sangat penting untuk diubah karena pemerintahan desa menjadi pintu utama penyelenggaraan layanan administrasi kependukan untuk mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang MURAH, MUDAH dan CEPAT, “Ungkapnya.
Dikatakannya, Verifikasi awal berkas dokumen kependudukan dapat dilengkapi dan dituntaskan di tingkat desa kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tinggal input data serta menerbitkan dokumen kependudukan.
“Seandainya pemerintah Kabupaten Nias tanggap dan mempercepat proses perubahan perda dimaksud dan ditindaklanjuti dengan Perbup maka masyarakat merasakan makna positif dengan tidak mengeluarkan biaya besar karena tidak bolak balik ke kantor Disdukcapil hanya karena kesalahan satu huruf saja dengan jarak yang jauh, “Ucapnya.
Ditempat terpisah, Ketika beberapa awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias. Namun, sangat disayangkan terkesan abai dan cuek dan tidak mau dikonfirmasi.
Selan itu, salah satu ASN pegawai kasi Identitas Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Nias mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar dan hal itu datang untuk menanyakan berkas administrasi kependudukan keluarganya dimana sebelumnya kurang lebih beberapa minggu telah mengurus serta menyerahkan dokumen keluarga, namun tak kunjung selesai.
“Kami sudah melayani dan telah memberikan surat keterangan ke AL. Namun, tidak terima dan langsung melakukan keributan, “Tutur F Hulu.
Lebih Lanjut Kapolsek Gido, Iptu Ahmad Hidayat mengatakan bahwa Atas kejadian tersebut telah mengamankan yang diduga oknum pelaku. Namun, sedang dalam tahapan atau proses penyelidikan.
“Ketika kita mendapatkan informasi terhadap kejadian itu dan kita sudah turun dilapangan untuk mengamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik Polsek Gido, “Pungkas Kapolsek. (YML)







Komentar