oleh

Kasat Lantas Tindak 5 Unit Sepmor Diduga Balap Liar

LINTAS SUMUT | TANJUNG BALAI

Satuan Lalulintas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal ugalan serta mengunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 01.00 wib s/d 04.00 wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.

Dikatakannya, selain dirinya yang mimpin langsung patroli tersebut, di ikuti juga para Kanit dan personil Lantas lainnya.

Baca Juga :  IMIGRASI BELAWAN MOU KELURAHAN JADI GARDA AWAL PELINDUNG WARGA

AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengaku, digelarnya giat patroli ini, bertujuan Tercipta situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif serta Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Ucapnya.

Selain itu kata AKP Hotlan Wanto Siahaan SH lagi, Mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan akibat balap liar dan kejahatan jalanan, juga Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

Untuk itu Dijelaskan AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, kita lakukan penindakan dengan tilang terhadap 5 unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung dan itu dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain, Sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Masinton Turun Langsung, 2 Ekskavator Segera Normalisasi Sungai Mela

” Kita berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak balapan liar, juga orang tua agar berperan aktif dalam menjaga / mengawasi anak-anaknya, agar tidak ikuti balapan liar “, Imbuh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menutup.

(Roby/Ambon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar