Lintas Sumut | Pematangsiantar
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kementrian Hukum Dan Ham RI atau Dharma Karyadhika (HDKD) 2020ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar membuka layanan Simpati Pospor yaitu menjemput masyarakat pembuat Paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar yang di Pimpin Victor Manurung malaksanakan pelayanan Paspor Simpati kepada masyarakat di Pematangsiantar di Hotel Alvina Cafe Komplek Mega Land Keluraha, Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar(24/10/2020).
Pelayanan Pospor Simpati yang di laksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar tetap melakukan Protokol Kesehatan, mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak ,ungkap Viktor Manurung.
Viktor Manurung, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Pospor Simpati adalah dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan Hukum Dan Ham RI tanggal 30 Oktober 2020 atau biasa di sebut Dharma Karyadhika.
“Kantor Imigrasi melaksanakan pelayanan Paspor Simpati dengan mendekati diri kepada masyarakat denga cara jemput bola,” ungkap Viktor.
Menurut, di tengah pandemi Covid -19, tidak ada orang yang datang kekantor, maka acara di buat hari Sabtu di luar jam kerja yang kali ini kita laksanakan di Hotel Elvina ini, karena ditengah-tengah kota.ungkap Viktor Manurung.
Terkait dengan keterbatasan itu, Viktor mengatakan, kalau ada yang sudah datang tetap dilayani walaupun sudah ada 30 Paspor karena mereka sudah datang.
Bapak Renaito Situmorang yang ketepatan singgah di Hotel Elvina, menyempatan diri untuk membuat Paspor Simpati.
Menurut, dengan adanya layanan Paspor Simpati, Ia membuat paspor sebagai persiapan untuk pergi berlibur ke luar negeri” kata Bapak Renalto Situmorang yang bekerja di kejaksaan Negeri Samosir. Ilham










Komentar