Lintas Sumut | Medan –
Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Virus COVID 19 di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Dishub Kota Medan melakukan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan penutupan jalan mulai diberlakukan Sabtu (28/3), mulai Jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB dan malam mulai jam 19.00 WIB s/d 23.00 WIB. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran wabah pandemi tersebut.
Lanjutnya, langkah tersebut dilakukan setelah Dishub Kota Medan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer Denpom di Kantor Satlantas pada Jumat (27/3).
Penutupan ruas jalan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Kapolrestabes Medan demi menciptakan kamtibmas. Adapun ruas jalan yang ditutup yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.
Kemudian Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.
“Kami berharap dengan diberlakukannya penutupan beberapa ruas jalan ini, masyarakat dapat menahan diri untuk berdiam di rumah. Terlebih jika tujuannya tidak terlalu penting atau mendesak. Langkah ini kita ambil untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus memutus rantai penyebarannya,” ungkapnya. (Red)












Komentar