Lintas Sumut | Asahan –
Warga digegerkan oleh penemuan jasad Rusman (50) pria paruh baya warga Dusun II Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan mengapung dikolam bekas galian tambang tanah kaolin (Tanah Putih) di Dusun II Desa Padang Pulau, pada Rabu (3/06) sekira jam 11.15 wib.
Saat ditemukan oleh warga, Rusman sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan jasadnya mengapung dikolam bekas tambang galian tanah putih yang memiliki kedalaman sekitar 5 meter.
Informasi berhasil dihimpun, sehari sebelum Rusman ditemukan tewas tepatnya pada Selasa (2/6), sekira pukul 13.00 wib, Rusman sempat diketahui keluar rumah untuk mencari brondolan buah kelapa sawit sebagaimana yang biasa ia lakukan dalam kesehariannya. Kemudian dihari yang sama pada pukul 15.00 wib korban kembali lagi kerumah untuk mengantarkan hasil pencarian brondolan sawit lalu pergi lagi melanjutkan pencarian brondolan buah sawit namun hingga pukul 19.00 korban tak kunjung pulang.
Keluarga korban yang mengetahui anaknya tak kunjung pulang kemudian memberitahukan hal tersebut kepada warga dan dengan dibantu warga kemudian beramai-ramai melakukan pencarian terhadap Rusman. Namun hingga pukul 01.00 dini hari pencarian tidak membuahkan hasil hingga warga pulang kerumah masing-masing.
Kapolsek Bandar Pulau AKP. Anggun Andhika Putra S.I.K ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan korban berhasil ditemukan keesokan harinya sekira jam 11.15 wib.
“Iya benar, korban berhasil kita temukan dan kemudian kita evakuasi kerumah duka berawal dari laporan warga yang mengatakan telah melihat mayat mengapung dikolam bekas galian tambang tanah putih tersebut,” jelas Anggun.
Selanjutnya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan menerima musibah yang dialami tersebut murni akibat kecelakaan yang dialami korban akibat tergelincir dipermukaan kolam yang licin hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan visum luar oleh pihak puskesmas tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad korban hingga pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut murni suatu musibah”, tutur pria lulusan Akpol 2006 tersebut. (RED)







Komentar