oleh

Capaian Kinerja, Kejaksaan Negeri Asahan Raih Peringkat 3 se Sumut

LINTAS SUMUT | ASAHAN –

Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan telah berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas Negara sebanyak Rp. 393.387.415 dari Bidang Pembinaan.

“Dengan rincian pelanggaran lalu lintas Rp. 28.564.000, tindak pidana lain Rp. 56.750.000, dan lelang barang bukti Rp. 249.363.000,-” terang Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH didampingi Kasi Intel, Aquinaldo Marbun saat Press Release di kantor Kejari Asahan, Rabu (27/12/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  Inspektorat Tapteng Periksa Oknum Kepsek SMP Terkait Dugaan Pelecehan Anak, Sanksi Pemecatan Mengancam

Lanjutnya, sementara dari seksi Intelijen berperan aktif dalam pengamanan Proyek Pembangunan Strategis (PPS) di Dinas Pendidikan Asahan total biaya Rp. 2.847.515.000,- serta banyak kegiatan lainnya.

Sedangkan Seksi Tindak Pidana Umum, telah berhasil melakukan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan Restorative Justice (RJ) sedikitnya 14 perkara.

Baca Juga :  10 Pertanyaan untuk Bernardo L. Gaol, Kejari Taput Dalami Dugaan Korupsi Salib Kasih

Kemudian sudah melakukan penuntutan terhadap 652 perkara yang didominasi oleh kasus Narkotika sebanyak 285 perkara dan telah menuntut mati kepada 13 terdakwa Narkotika Berat dengan barang bukti 20 hingga 50 Kg.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar