oleh

Berbagai Jenis Obat Hilang 3 TSK Pembobol Gudang Obat Obatan RSU Dr Mansyur Ditangkap Tekab Sat Reskrim Polres T.Balai

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Tiga orang pelaku pembobol gudang obat obatan RSU Dr.Tengku Mansyur Tanjungbalai berhasil di amankan TEKAB (team keamanan bandit) Satresrim Polres Tanjungbalai. Ketiga pelaku di amankan pada hari kamis  (16 Juli 2020) sekitar pkl 08.00 Wib dari lokasi berbeda.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dikonfirmasi pada hari Jumat (17 Juli 2020) mengatakan,ketiga orang pelaku di amankan berdasarkan LAPORAN POLISI* NOMOR : LP/  168 / VII/ 2020/ SU/ Res TJB rabu tanggal 15 Juli 2020,atas nama pelapor (negara R.I)

ZULKIFLI , 31 thn, Lk, islam , jln. Dusun III desa lima laras kec. Tanjung tiram kab. Batu bara .

Lebih lanjut dikatakan Kapolres,menindaklanjuti laporan dari pihak RSUD tengku mansyur kota tanjung balai dengam melakukan cek TKP dan olah TKP di RSU. dr. Mansyur kota tanjung balai kemudian dilakukan penyelidikan di TKP dan membawa beberapa saksi ke kantor polres Tanjungbalai setelah dilakukan pemeriksaan kemudian tim mengantongi 2 nama diduga melakukan pencurian yaitu Pandu Prakasa,22,(petugas kebersihan RSU) dan Ricky Oskardo,39,ASN RSU Dr Tengku Mansyur.

Baca Juga :  Di Usia 52 Tahun, MS Nekat Bobol Rumah dan Gasak Motor serta Ponsel

Dari hasil interogasi petugas kepada kedua pelaku ,TEKAB Satreskrim kembali mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial Gomgom Siregar pegawai magang RSU Dr Tengku Mansyur.

“Dari ketiga orang pelaku kita amankan barang bukti 1 ( satu) buah tong sampah plastik warna hijau dengan tutup warna kuning merk KRISBOW (alat digunakan pelaku untuk membawa obat2tan) dan 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam type G.” Kepada ketiga pelaku ditetapkan Pasal 363 KUHPidana,”tutup Kapolres.

Baca Juga :  Delapan Polsek Yang Mengalami Perubahan Nama di Wilayah Polres Simakungun
Foto Mobil Yang Digunakan TSK

Kejadian pembobolan gudang obat obatan RSU Dr Tengku Mansyur yang berlokasi di Jln. Mayjend Sutoyo Tanjungbalai pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wib. Dengan cara merusak jendela gudng obat mengambil cairan RL(Ringerlaktat) 98 Box dan berbagai jenis obat obatan lainnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor ( RSU Dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai) mengalami kerugian sebesar Rp.46.000.000.,( empat puluh enam juta rupiah).

(Ambon/Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar