oleh

Basmi Perjudian Tekab Polsek Kualuh Hulu Tangkap Tukang Tulis Dan Bandar Togel Di Parpaudangan

Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom. SH. MH., Mengamankan 2 laki-laki diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dari Dusun IV Budi, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH., Melalui Kapolsek Kaluh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH., Menyampaiakan Selasa (14/7/2020) bahwa kedua pelaku berinisial SA (53) warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berperan sebagai penulis Togel, dan yang satu lagi berinisial AWL (39) warga Kampung Tarutung II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berperan sebagai bandar.

Baca Juga :  Jaksa Diduga main Mata Teriakan Tahan S4nju Kasus Pengelapan Pajak Perusahaan Didepan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar

Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku SA (53) mengaku hanya bekerja sebagai penulis dan mengirimkan angka-angka tersebut kepada bandar inisial AWL dengan memperoleh penghasilan 20 % dari omset.

SA juga menerangkan telah menyetor uang sebesar Rp 600.000 saat siang hari kepada bandarnya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan kepada Bandar AWL di rumahnya di Kampung Tarutung 2, Kelurahan Aek Kanopan. Kecamatan Kualuh Hulu. Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada saat penangkapan Terhadap SA, petugas menemukan barang bukti 2 Unit HP Nokia satu warna putih dan 1 warna hitam yang masing masing berisikan sms pasangan tebak angka (togel), uang sebanyak RP 49.000, satu buku tafsir mimpi, tiga pulpen, satu lembar daftar angka keluar SGP dan satu lembar daftar angka keluar.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Selanjutnya pada saat di lakukan penggeledahan terhadap AWL yang merupakan bandar, petugas mendapat barang bukti berupa Hp Oppo yg di sembunyikan pelaku di atas kamar mandi. Juga uang sebesar Rp 400.000 dan 1 lembar kertas HVS berisi catatan omset perjudian tebak angka (togel), jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

Kedua pelaku kini diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kita jerat dengan pasal 303 KUHP dan keduanya telah kita tahan tegas AKP Sahrial Sirait.

( OCP )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar