LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Satlantas Polres Tanjungbalai himbau masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Himbauan tersebut disampaikan pada hari Rabu (22 Juli 2020) di Jln.Sisingamaraja dan lokasi jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Kassat Lantas AKP H.W. SIAHAAN ,S.H mengatakan,dua sangat mengapresiasi masyarakat pengguna jalan yang telah tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.Oleh kerna itu dia menghimbau masyarakat pengguna jalan ,sebelum berkendaraan agar melengkapi diri dengan membawa SIM (surat izin mengemudi),STNK (surat tanda nomor kenderaan) yang masih berlaku.

“Lengkapi kenderaan bermotor dengan perlengkapan yang standart seperti kaca spion,TNKB dan knalpot standart. Gunakan helm SNI bagi kenderaan R2 dan gunakan sabuk pengaman bagi kenderaan R4,”ujarnya.
Dia juga menghimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak anaknya kalau belum memiliki SIM mengendarai kenderaan R2,R3 dan R4. “Jangan biarkan anak anak ugal ugalan dijalan raya kerna itu bisa membahayakan diri sendiri orang lain,”pungkasnya.
(Roby/ambon)







Komentar