oleh

Transaksi Di JL Letda Sujono, Polrestabes Tembak Pencuri Kereta

Lintas Sumut | Medan –
Personel Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes mengamankan seorang pencuri kereta dari Jalan Letda Sujono, tepat didepan Sekolah Prayetna, Rabu (24/6).

Rozi Syahputra (20) warga Jalan Terusan, Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, dituduh mencuri kereta Beat merah putih BK 6877 AJD milik Amelia Anggreani (30) warga Jalan Rawa, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Selasa (23/6).

Amelia membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan LP/434/K/VI/2020/ SPK Sektor Medan Area, Selasa (23 /6).
Satu hari pasca pengaduan, polisi mendapat informasi Rozi akan tranksaksi kereta di Jalan Letda Sujono.
“Petugas bergerak dan berhasil menangkap Rozi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasa Hermindo Tobing, Jumat (26/6) sore.

Baca Juga :  Ahmad Fauzi, Pemuda Pelopor 2022 yang Antar Lansia Huta Bayu Raja Berobat Gratis mengunakan bpjs pbi

Setelah ditangkap, Rozi mengaku beraksi bersama temannya Deni (DPO). Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti 1 set kunci T yang digunakan melancarkan aksinya, Rozi melawan petugas sehingga terpaksa ditindak tegas. Selanjutnya tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis.

Baca Juga :  Air Minum Helse Diduga Bermasalah, Tanggal Kedaluwarsa Cup dan Dus Berbeda

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ianya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali Dari Rozi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Beat merah putih, 1 set kunci t, 1 buah helm warna merah,” imbuh Martuasa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar