oleh

2 Orang Tersangka Pembobol Rumah Kos-Kosan Diringkus Kepolisian Dengan Tembakan

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-2,490 views

LintasSumut | Medan. –

Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pria pelaku pembobolan rumah kos-kosan di Jalan Pasundan, Gang Sedulur, kawasan Medan Petisah, Sumatera Utara, pada hari Jum’at (30/10) siang.

 

Satu dari dua tersangka yakni Dedi Setiadi alias Dedi Cina (27) warga Jalan Pasundan, terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat pengembangan dan satu tersangka lagi Riyan Safana Harahap (33) warga Jalan Bakau, Sekip, selamat dari tindakan tegas petugas.

 

Berawal ketika tersangka masuk ke kamar kos-kosan dengan merusak kawat pintu depan menggunakan obeng. Kemudian pintu terbuka, tersangka masuk ke kamar korban yang tidak terkunci dan mengasak barang berharga milik anak kos diantaranya Ricky Chandra, Robert, Charles dan Johan.

 

Sekitar pukul 07.00 Wib, Ricky Chandra terbangun dari tidurnya dan terkejut melihat kamarnya sudah berantakan. Lalu Ricky membangunkan temannya yang lain untuk memeriksa kamar masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Kukuhkan Duta Budaya 2026, Generasi Muda Didorong Jadi Penjaga Tradisi

 

Ternyata dari kamar Ricky Chandra para tersangka mengasak 1 Unit Sepeda Lipat Merk Element Troy warna silver merah dan 1 Unit Sepeda Gunung Merk Java Foroce 2 warna biru.

 

Dari kamar Robert, tersangka berhasil mencuri 1 Unit HP Merk Realme C-2, 1 Unit Laptop merk Acer, 1 Buah Cincin emas putih berat 4 gram, 1 Buah Jam tangan Merk Rhythm warna silver dan uang tunai Rp 1 juta

 

Sedangkan Charles kehilangan 1 Unit HP Merk Oppo A-57 warna hitam, 1 Unit Camera Digital Merk. Canon, Uang Tunai Rp 1 juta dan 1 Jam Tangan Merk Swiss Army. Johan kehilangan sepedamotor Kawasaki Ninja warna merah BK 2982 JAF.

 

Kemudian keempat korban membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru dan pihak kepolisian langsung meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban.

 

Dari pengakuan Riyan, petugas meringkus Dedi Cina. Namun disaat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Dedi melawan petugas. Bahkan tersangka mau melukai petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Tapi tidak diindahkan, maka dengan terpaksa polisi menembak kaki tersangka hingga tersungkur.

Baca Juga :  Prof Jamin Ginting Menegaskan,tidak ada mens rea Dalam Kasus Ini Kerna keterangan Sudah Dicabut Sebelum Ada Keputusan Hakim

 

Kemudian tersangka langsung di bawak ke RS Bhanyangkara Polda Sumut untuk dilakukan pengobatan akibat luka tembak dari petugas kepolisian.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan kalau tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya petugas memberikan peringatan tegas menembak kaki tersangka, ” jelas Kompol Aris Wibowo.

 

Kemudian barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki Ninja warna Merah BK 2982 JAF, sepeda lipat merk Element Troy warna Silver Merah dan Sepeda gunung merk Java Force 2 warna Biru dari tersangka di bawak petugas ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar