oleh

Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Sumut Sita 15 Kg Narkotika Jenis Sabu

Lintas Sumut |Sumatera Utara –

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu 15 Kg di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (14/11/2020)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 15 Bungkus Plastik merek QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 (dua) Orang meninggal dunia tertembak dilapangan karena membahayakan petugas.

Pengungkapan diawali Pada hari Kamis 12 November 2020 Sekira Pkl 13.00 Wib, Mobil Avanza Silver dengan Nomor Polisi BM 1734 DM sedang melintas di Jl.Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver yang dikemudikan oleh ES (27), Warga Jl.Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan dan AP (20) yang juga warga Jl.Marelan V.Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan,

Baca Juga :  Hadiri Forum Women Program HUT APKASI ke-26, Ketua TP PKK Tapteng : Perempuan Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Dari hasil penggeledahan dalam mobil, ditemukan 15 (Lima Belas) Bungkus Plastik Merk QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan Cendrawasi yang menurut tersangka ES akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labuhanbatu Selatan dan 13 Kg ke Dumai.

Dari hasil keterangan tersangka utama, ES mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke Daerah Labuhanbatu Selatan, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jl.Binjai KM.13.5,

Selanjutnya personil Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda Sumut dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis tgl 12 November 2020 sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat tgl 13 November 2020 sekira pukul 05.00 Wib, saat ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka M, tersangka ES melakukan perlawanan kepada petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengakibatkan personil polres labuhanbatu mengalami bengkak di kening dan pelipis serta mengalami biram di lengan kiri dan nyeri di dada karena hempasan tersangka ES, seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka ES tertembak hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Disaat yang bersamaan, tersangka AP saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap tersangka AP juga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

Kapolda Sumatera Utara menjelaskan, bahwa target polda sumut adalah para bandar, dan apabila mengancam jiwa petugas agar dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.

“Sementara untuk kedua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS.Bhayangkara Polda Sumut,” jelas Kapolda. (OC Panjaitan SH)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar